Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto salah satunya. Ketika dikonfirmasi, dia malah balik bertanya kepada awak media mengenai hasil temuan BAKN yang sudah diserahkan ke pimpinan DPR tersebut.
"Saya baru dengar, itu (hasil telaah BAKN DPR) ada surat resmi ke KPK enggak?," tanya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada awak media usai mengelar rapat dengan Timwas Century DPR di Gedung KK II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 20/11).
Pria yang biasa disapa BW ini mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari BAKN DPR. Makanya, dia sendiri ogah mengomentarinya.
"Kami (KPK) tidak merespon sesuatu yang belum ada ditangan. Ya kalau pernyataannya benar, kalau salah susah juga kan menjawab pernyataannya," papar BW.
Lebih lanjut dikatakan, sepanjang hal itu berkaitan dengan proses penyidikan dan penyelidikan untuk membuktikan sesuatu, KPK tak perlu diperintah-perintah.
"Enggak usah diperintah-perintah lagi, kalau memang ada sesuatu yang khusus itu enggak bisa pakai omongan, harus ada surat yang resmi. KPK pasti akan melakukan sesuatu sesuai prosedur," demikian komisioner KPK bidang penindakan ini. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA