post image
KOMENTAR
Sebanyak enam batang pohon yang ada di Jalan Menteng II, Medan Denai dianggap sudah berumur tua dan meresahkan. Pasalnya, jika pohon tersebut tak segera ditebang dan diganti dengan pohon baru, bisa-bisa pejalan kaki dan pengendara yang melintas menjadi korban. Apalagi saat ini Kota Medan memasuki musim penghujan.

Menurut pengakuan, D Sitorus (40), salah seorang warga sekitar, pohon yang berada dipinggir jalan memang bagus sebagai bentuk penghijaun kota. "Namun, pohon persis berada di depan rumah saya ini bisa membahayakan pejalan kaki dan pengendara yang melintas karena pohonnya berusia terlalu tua," katanya, Rabu (28/11) malam.

Sambungnya, pihaknya juga sudah pernah melaporkan hal tersebut ke Dinas Pertamanan Kota Medan, namun, sampai saat ini tak digubris juga. "Kalau masyarakat yang menebang pohon itu dilarang dan alat-alatnya tak memadai dan memakai waktu yang lama," tegasnya.

Hal senada juga diucapkan W Gurning (55). Ditegaskannya, seharusnya permohonan warga itu ditanggapi pihak Dinas Pertamanan Kota Medan. "Harusnya pejabat terkait menanggapi ini dengan serius karena jika sewaktu-waktu bisa membahayakan pejalan kaki dan pengendara," ucapnya.

Sambungnya, jika ini dibiarkan berlalu maka akan ada jatuh korban untuk pejalan kaki dan pengendara. "Kalau bisa pihak Dinas Pertamanan Kota Medan menebangi pohon-pohon yang dianggap membahayakan. Jika tidak, jangan sampai Dinas Pertamanan Kota Medan dipersalahkan atas hal tersebut dan jangan sampai ada jatuh korban," akunya. [ded]

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Sebelumnya

Virus Corona Menjadi Alasan Deretan Pasangan Artis Ini Tunda Pernikahan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ragam