post image
KOMENTAR
Massa dari berbagai serikat buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Sejahtera Indonesia (KSPSI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) kembali mendatangi kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro Medan, Selasa (18/12/2012).

Akibatnya Jalan Diponegoro kembali ditutup dan arus lalu lintas dialihkan ke sejumlah ruas jalan lain di kawasan ini. Dalam orasinya mereka meminta agar pemerintah segera mengesahkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di seluruh Sumatera Utara.

Koordinator KSBSI, Usaha Tarigan mengatakan, tuntutan mereka tidak ditujukan menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) sebab dinilai tidak tepat sasaran.

"Kami buruh di Medan dan Deliserdang bang, UMP tidak berpengaruh karena kabupaten kota hanya mengenal UMK," Ujar Tarigan.

Ia mengatakan, aksi unjuk rasa ini disebabkan kekhawatiran mereka mengenai pengupahan jika UMK tidak segera disahkan. Sebab sesuai persyaratan, pengesahan UMK minimal dilakukan 40 hari sebelum diberlakukan.

"UMK berlaku mulai 1 Januari, sekarang sudah pertengahan Desember, kami mau agar UMK bisa berlaku tepat waktu," lanjut Tarigan.

Aksi unjuk rasa ini menimbulkan kemacetan di ruas Jalan Diponegoro dan jalan-jalan lainnya di seputaran kantor Gubernur Sumatera Utara. [rad]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas