Data-data yang memperlihatkan peningkatan kasus kekerasan seksual pada anak itu diperoleh KPAI dari pemberitaan media massa. Bila diasumsikan tidak semua kejadian dilaporkan media, dapat diambil kesimpulan bahwa jumlah kasus yang sebenarnya terjadi lebih banyak lagi.
Menurut Komisioner KPAI Apong Herlina dalam rilis baru-baru ini, peningkatan tertinggi terjadi di Sumatera Selatan (30 persen). Sepanjang 2012 terjadi 234 kasus kekerasan pada anak. Sebesar 80 persen di antaranya adalah kasus pemerkosaan.
Di Sumatera Utara tercatat sebanyak 52 kasus kekerasaan seksual pada anak pada 2012 lalu. Ini berarti peningkatan sebesar 27 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Melihat jumlahnya yang terus meningkat, KPAI mengajak semua pihak menjadikan kasus kekerasan seksual terhadap anak sebagai keprihatinan bersama.
Apong Herlina juga mengatakan, pemerintah, baik pusat dan daerah, harus membuat formula agar kasus-kasus pemerkosaan terhadap anak tidak terjadi lagi.
Polisi pun diminta tegas dan cepat menangani kasus-kasus pemerkosaan anak, menangkap pelaku dan memulihkan trauma korban. Sementara para orang tua diminta peka dan mengamati setiap perubahan perilaku anak terlebih dari berbagai kasus pemerkosaan itu kebanyakan pelaku justru orang dekat korban. [zul]
KOMENTAR ANDA