Ferry Tanjung juga diperiksa dalam statusnya sebagai saksi atas kasus korupsi di Biro Umum Pemprov Sumut yang merugikan negara Rp13 Miliar. Pemeriksaan tersebut dilakukan Rabu malam hingga Kamis (24/1/2013).
Pemeriksaan terhadap Ferry diketahui dari keberadaan supirnya yang diketahui bermarga Hutasoit yang mengemudikan mobil dinas Toyota Rush warna Hitam BK 1576 NR.
Sang supir yang mengaku bermarga Hutasoit tampak berdiri-diri seorang diri di pojok Halaman Mapolda Sumut, tepatnya di dekat Masjid. Untuk memastikan siapa orang yang sedang ditunggu-tunggu Hutasoit, wartawan yang berada didepan gedung Ditreskrimsus, memanggil Hutasoit agar berteduh menunggu pemeriksaan Ridwan Panjaitan.
"Saya menunggu boss, Bapak Ferry Tanjung, Kabag Rumah Tangga. Tapi, beliau diruang mana saya tak tahu. Karena siap mengantar sore tadi kesini, saya langsung balik ke rumahnya mengantar isterinya," ujar Hutasoit.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Sadono Budi Nugroho mengatakan, pemeriksaan Ridwan Panjaitan setelah dijemput anggotanya dari depan Kantor Gubernur Sumut, pada Rabu malam dan status Ridwan Panjaitan masih sebagai saksi. "Statusnya ini masih sebagai saksi. Tapi, karena dipanggil dua kali tidak hadir, terpaksa dijemput," terangnya. [rob]
KOMENTAR ANDA