
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana yang bertindak sebagai pemrakarsa pendirian taman menyatakan bahwa perlindungan anak merupakan bagian dari HAM yang juga menjadi fokus kementrian yang dipimpinnya bersama Menteri Amir Syamsuddin.
"Saya mesti jelaskan sejarahnya ini kenapa saya disebut sebagai pemrakarsa TBB (Taman Bayi dan Balita) ini. Nanti istrinya bisa bertanya-tanya kenapa saya tiba-tiba consern ke anak," kata Wamen Denny dalam acara peresmian TBB di Dirjen HAM, Kemenkumham, Jakarta, Kamis (7/2).
Menurutnya TBB adalah bagian dari implementasi dari Undang-Undang Perlindungan Terhadap Anak.
"Ini adalah aspirasi yang berkembang di antara kita. Berawal dari saya berkeliling klinik dan bertemu teman-teman di sana yang mengatakan kami membutuhkan TPA (Tempat Penitipan Anak). Hingga jadilah seperti ini," terangnya sembari menambahkan taman dapat menampung lima orang bayi dan juga lima belas orang balita.
"Saya melihat belum banyak yang punya pojok ASI di kementerian. Di kementrian yang ada di Indonesia masih sedikit yang mempunyai pojok ASI. Dari 3 atau 4 kementiran, salah satunya Kemenkumham. Meski ini diangap tidak biasa tapi ini penting," imbuhnya lagi.
Peresmian ini sendiri ditandai dengan pembukaan tirai dan juga pengguntingan pita yang dilakukan istri Menteri Hukum dan Ham, Evi Harjono Emir Syamsuddin.
Dalam sambutannya, Evi selaku penasihat Dharma Wanita Kemenkumham mengaku bangga dan berharap hal ini bisa membuat para ibu yang sibuk bekerja tidak perlu khawatirmemikirkan bayinya. Sehingga tidak menjadikan alasan untuk menghambat pekerjaan.[zul/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA