post image
KOMENTAR
MBC. Kasus dugaan korupsi mantan Sekda Pemkab Tapanuli Selatan, Rahudman Harahap yang kini menjabat sebagai Walikota Medan menjadi satu-satunya fokus perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumut. Pasalnya, selama hampir 2 tahun sejak ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini kasus itu terkesan "jalan di tempat" dan mengendap di Kejatisu.
 
“Kasus Rahudman sekarang yang paling mendapat perhatian kami,” kata wakil ketua KPK Busyro Muqoddas kepada MedanBagus.com di Hotel Grand Angkasa Medan, Jumat (08/02/2013).
 
Meski menjadi incaran hamba hukum ini, namun KPK menurut Busyro masih belum mamastikan mengambil alih atau tidak kasus Rahudman itu. KPK hingga kini masih bersifat memantau perkembangan penanganan kasusnya di Kejatisu.

“Sudah ada komitmen dari Pak Kajati, dan kami masih optimis ini bisa ditangani jajaran Kejati di Sumatera Utara,” lanjut Busyro.
 
Seperti diketahui kasus dugaan korupsi Rahudman Harahap terjadi ketika ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2005. Ia diduga menyelewengkan dana Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) di Kabupaten Tapanuli Selatan, senilai Rp1,5 miliar. Atas kasus ini Kejatisu telah menetapkannya sebagai tersangka pada tahun 2010 yang lalu. Namun entah bagaimana hingga kini peningkatan status Rahudman Harahap belum jelas. [ans]

KOMENTAR ANDA