MBC. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, kemarin, beraktivitas di Jawa Barat. Dia ikut terlibat dalam kampanye Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki, pasangan calon gubernur Jawa Barat yang diusung PDIP.
Untuk melakukan kegiatan kampanye ini, Jokowi mengaku sudah cuti selama dua hari. “Saya cuti meski Sabtu Minggu. Pelaksana Tugas (PLT)-nya adalah Pak Ahok," kata Jokowi kepada wartawan, di Stasiun Gambir, Jakarta, kemarin.
Namun, izin cuti Jokowi ini mendadak. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, surat izin cuti kampanye Jokowi baru diterima Kementerian Dalam Negeri, Jumat, 15 Februari 2013, pukul 14.00 WIB.
“Suratnya diserahkan Pemprov DKI Jakarta setelah salat Jumat,” kata Reydonnyzar.
Padahal, menurut Reydonnyzar, surat izin seharusnya diserahkan paling lambat dua pekan sebelum hari cuti. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah 14/2009 tentang Tata Cara Pejabat Mengikuti Kampanye Pemilihan Umum. Reydonnyzar menambahkan cuti tetap harus diajukan pejabat daerah meski kampanye yang mereka hadiri jatuh di akhir pekan.
“Walau Sabtu dan Minggu harus tetap cuti karena jabatan kepala daerah itu melekat 24 jam, tidak mengenal hari libur,” ujar dia.
Selain itu, jadwal kampanye harus juga disertakan dalam surat izin. “Pejabat daerah juga tak diperkenankan menggunakan fasilitas negara selama cuti,” katanya.
Kepala Bidang Informasi Publik DKI Jakarta Eko Hariadi membenarkan, surat cuti Jokowi diserahkan ke Kemendagri, Jumat kemarin. Saat ditanya kenapa surat baru dikirimkan satu hari sebelum Jokowi mengambil cuti, Eko mengaku tidak mengetahui alasan secara pasti.”Mungkin karena kesibukan gubernur,” kata Eko.
Begitu juga saat ditanya sesuai peraturan yang ada seharusnya dua minggu sebelum pelaksanaan cuti surat harus sudah dikirimkan ke Kemendagri.
”Ya memang faktanya seperti itu, mau gimana lagi,” elak Eko.
Namun kata Eko dengan cutinya Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan karena seluruh tugasnya akan dilaksanakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
“Jadi tidak ada kekosongan jabatan,” tutupnya.[zul/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA