post image
KOMENTAR
Kasus pelecehan seksual di dunia pendidikan kian marak. Pelakunya pantas dihukum seberat-beratnya. Komnas Anak misalnya, merilis kasus pelecehan seksual anak di wilayah di Jabotabek saja sudah mencapai sekitar 50 kasus.


Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Inggrid Kansil prihatin atas maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak sekolah itu. Terlebih yang melakukan pelecehan seksual tersebut di duga oknum guru.

"Kalau kita artikan guru kepanjangan dari digugu dan ditiru atau dalam kata lain guru merupakan panutan dan tauladan bagi muridnya, seharusnya guru memberikan jejak tiru yang baik bukan sebaliknya," kata Inggrid Kansil seperti dilaporkan Rakyat Merdeka Online, Minggu (3/3).

Anggota Komisi VIII DPR menjelaskan, pelecehan seksual yang dilakukan itu oknum guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri di kawasan Matraman, Jakarta Timur terhadap siswinya berinisial MA merupakan kejadian yang secara tidak langsung merepresentasikan sisi kelam dunia dalam pendidikan nasional  yang bermoral, berbudaya dan berkarakter. Karena itu dirinya meminta pelaku pelcehan seksual diproses secara hukum.

"Tentunya saya mengutuk keras kejadian tersebut dan diproses secara hukum. Karena bertentangan dengan pembukaan UUD 1945, bahwa salah satu  tujuan dibentuknya Negara Republik Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," ungkapnya.

"Saya mendukung langkah kepolisian untuk mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap siswi untuk dapat menjerat pelaku seberat-beratnya sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku jika terbukti," tegas isteri Menteri Koperasi dan UKM Sarief Hasan ini.

Selain itu bilamana terjadi pada oknum, dirinya meminta oknum guru tersebut dipecat. "Dinas pendidikan tidak usah berikan toleransi lagi kepada oknum guru yang melakukan pelecahan seksual. Saya juga mengusulkan agar oknum guru sekaligus wakil kepala sekolah dipecat  dari jabatannya," pintanya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa saya mengusulkan Inggrid mengatakan kembali bahwa ke depan perlu  adanya peningkatan pendidikan moral (budi pekerti) bagi warga sekolah. Di sisi lain perlunya perlindungan siswa terhadap kekerasan seksual melalui pengawasan dan pengaduan secara transparan bagi warga sekolah.

"Saya yakin bilamana hal tersebut diterapkan, tidak ada lagi pelecehan seksual. Yang jelas pelaku seksual harus dihukum seberat-beratnya. Upaya tersebut agar menjadi jera bagi pelaku. Dan saya pun di DPR akan mencari solusi khususnya komisi yang terkait dengan kejadi tersebut seperti Komisi 8 yang menangani agama, Komisi X Pendidikan, Komisi III Hukum. Dengan begitu ke depan tidak ada lagi pelecehan seksual," tandasnya.[ans]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal