post image
KOMENTAR
Pasangan Cagubsu-Cawagubsu Gus Irawan Pasaribu-Soekirman akan mengajukan gugatan hasil Pilgubsu 2013 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Investigasi Pelaksanaan Pilgubsu 2013 dari pasangan GusMan Indra Bakti Lubis mengatakan, pihaknya akan mendaftarkan gugatan tersebut ke MK usai KPU mengumumkan seluruh perhitungan suara.

"Kami menemukan banyak indikasi kecurangan dan pelanggaran terkait pelaksanaan Pilgubsu 2013 yang berlangsung tanggal 7 Maret 2013 lalu," jelasnya kepada wartawan di GusMan Center.

Indra Bakti Lubis yang didampingi anggota salah satu parpol koalisi Rudy mengatakan, sedikitnya ada 1.500 pengaduan yang berasal dari masyarakat dan relawan GusMan terkait dengan indikasi kecurangan dan pelanggaran pelaksanaan Pilgubsu 2013 tersebut.

"Kami menerima lebih dari 500 SMS yang disampaikan saksi kami pada hari pencoblosan. Mereka diintimidasi dan dilarang masuk ke area TPS karena memakai baju batik Sumut Sejahtera. Padahal, sesuai dengan konsultasi kami kepada KPU dan Panwaslu, pemakaian baju batik Sumut Sejahtera oleh saksi GusMan tersebut diperbolehkan," jelasnya.

Tim GusMan sendiri telah mengadukan persoalan itu kepada pihak Panwaslu Sumut pada tanggal 10 Maret 2013.

Hal lain yang mereka temukan di lapangan adalah banyaknya daftar pemilih tetap (DPT) ganda, banyak warga yang tidak menerima formulir C-6, dinyatakan telah pindah alamat padahal warga masih tinggal di daerah tersebut dan berbagai pelanggaran lainnya.

"Disamping itu, kami juga sudah memegang bukti kupon pembagian beras dan minyak goreng yang dilakukan salah satu pasangan Cagubsu-Cawagubsu tertentu," jelasnya sambil menunjukkan bukti tersebut kepada wartawan.

Indra Bakti Siregar mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan siapa pemenang Pilgubsu jika pelaksanaannya berlangsung jujur dan adil.

"Namun kami sangat menyayangkan adanya indikasi kecurangan dan pelanggaran tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa proses pelaksanaan Pilgubsu sangat jauh dari harapan masyarakat," tegasnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih terus mengumpulkan berbagai bukti yang berkaitan dengan kecurangan dan pelanggaran Pilgubsu 2013. "Kami akan membawa semua bukti tersebut ke MK. Direncanakan gugatan hasil Pilgubsu ini akan didaftarkan 16 Maret 2013," jelasnya. [ded]

KOMENTAR ANDA