
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut Kombes Pol Rudi Tranggono mengatakan hal itu kepada wartawan disela-sela pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkotika hasil sitaan selama tiga bulan terakhir yang dilaksanakan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu.
Rudy mengatakan dari 228.246 warga itu, 80 ribu di antaranya hanya coba-coba, sementara yang teratur menggunakan narkotika (pecandu) sebanyak 148.727 orang. Sebanyak 25 persen dari jumlah itu disebutkannya masih berstatus tinggal bersama orang tua, sedangkan 25 persen lagi tinggal di tempat kos/ kontrakan.
"Bayangkan sebanyak Rp3 triliun setiap tahunnya penyalahgunaan narkotika di Sumut. Coba seandainya masyarakat dapat menggunakan untuk sektor riil. Pastilah sangat berpengaruh untuk ekonomi dan pembangunan Sumut. Dari 228.246 warga yang mengkonsumsi narkotika, 97.269 diantaranya masih berstatus pelajar. Sebegitu banyaknya masa depan bangsa yang rusak oleh narkotika. Dari data yang dimiliki itu juga diketahui jumlah pengguna narkotika menurut jenis kelaminnya terbagi atas 28.783 perempuan dan 199.463 laki-laki," ujarnya.
Dari angka tersebut, Sumut menempati urutan kedua nasional sebagai pecandu narkotika. Sedangkan DKI Jakarta berada di peringkat pertama pecandu narkoba. Atas maraknya narkotika itu, Rudy meminta semua komponen masyarakat untuk dapat turut berperan aktif. Peran terbesar disebutnya berasal dari aparat pemerintah daerah, kemudian didukung kesepakatan kelompok organisasi masyarakat dan aparatur negara yang turut memberantas dan menghentikan aktivitas narkotika. Tindakan yang dapat dilakukan bersama beberapa pihak itu dapat berupa pencegahan dan pemberdayaan korban narkotika.
Menurut Rudi, selain Medan, Kabupaten Langkat, Tanjungbalai, Asahan dan Kota Binjai juga termasuk daerah penggunaan dan penyalahgunaan narkoba. Penggunaan dan penyalagunaan narkoba ini juga sudah semakin meningkat tajam sesuai dengan perkembangan teknologi. Bahkan, pecandu narkoba bukan saja di kalangan menengah ke atas tapi sudah merambah kemasyarakat bawah, anak sekolah. “Tugas BNN bukan hanya dalam penegakan hukum saja tapi ikut dalam mencegah dan melakukan rehabilitasi terhadap pecandu narkoba,” ujarnya. [rob]
KOMENTAR ANDA