MBC. Seorang Presiden bukan milik sebuah partai atau kelompok, tapi milik seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, seharusnya Kepala Negara tidak boleh rangkap jabatan sebagai ketua umum sebuah partai.
"Presiden itu harus fokus mengurus negara. Ketika Presiden rangkap jabatan, maka saya sangat yakin dia tidak akan fokus mengurus negara dan rakyat Indonesia dengan segala permasalahan yang begitu komplek," sindir politikus PKS Indra Kamis, (18/4/2013).
Indra mengungkapkan itu menanggapi Presiden SBY yang mengggelar jumpa pers tadi malam di Istana. Dalam kesempatan itu, SBY mengklarifikasi soal Yenny Wahid tak jadi bergabung ke Partai Demokrat.
Menurut Indra sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, SBY memang akan sangat sulit memisahkan antara posisinya sebagai kepala negara dan posisinya sebagai Ketua DPP Partai Demokrat.
Selain itu konflik kepentingan dan pencampuradukan antara posisi presiden dengan posisi sebagai pengurus partai, bukanlan soal hari libur atau hari kerja. Tapi ini masalah totalitas dan tanggung jawab.
"Berdasarkan hal-hal itu memang kita harus merevisi UU Pilpres, dimana salah satu hal yang penting mesti diatur di antaranya adalah persoalan larangan seorang presiden rangkap jabatan," tegas politikus muda yang duduk di Komisi III DPR ini. [ans]
KOMENTAR ANDA