post image
KOMENTAR
Pemerintah dan DPR saling bantah pernyataan terkait masalah keterlambatan Ujian Nasional (UN) di tingkat SMA sederajat.

Menurut anggota Badan Standar Nasional Pendidikan, Teuku Ramli Zakaria pengerahan tenaga dosen sebagai pengawas UN adalah murni sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Namun jawaban tersebut dibantah keras oleh anggota Komisi X DPR, Itet Tridjajati Sumarijanto.

"Kalau kita menganggap pengawasan adalah pengabdian kepada masyarakat itu keliru. Yang dimaksud dengan pengabdian adalah berbagi ilmu, bukan mengawasi ujian," tandas Itet dalam diskusi "UN: Ujian (setengah) Nasional" di Warung Daun, Cikini, Jakarta (20/4).

Menurut politisi PDI-P ini sebagaimana disiarkan JakartaBagus.Com, jika dosen ikut mengawasi pelaksanaan UN, maka Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) sudah tidak dibutuhkan lagi.

Dalam kesempatan itu, Itet juga mengatakan bahwa Komisi X DPR akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait dana ujian.[ans]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas