Menurut anggota Badan Standar Nasional Pendidikan, Teuku Ramli Zakaria pengerahan tenaga dosen sebagai pengawas UN adalah murni sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Namun jawaban tersebut dibantah keras oleh anggota Komisi X DPR, Itet Tridjajati Sumarijanto.
"Kalau kita menganggap pengawasan adalah pengabdian kepada masyarakat itu keliru. Yang dimaksud dengan pengabdian adalah berbagi ilmu, bukan mengawasi ujian," tandas Itet dalam diskusi "UN: Ujian (setengah) Nasional" di Warung Daun, Cikini, Jakarta (20/4).
Menurut politisi PDI-P ini sebagaimana disiarkan JakartaBagus.Com, jika dosen ikut mengawasi pelaksanaan UN, maka Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) sudah tidak dibutuhkan lagi.
Dalam kesempatan itu, Itet juga mengatakan bahwa Komisi X DPR akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait dana ujian.[ans]
KOMENTAR ANDA