post image
KOMENTAR
MBC. WALHI Sumut mengecam tindakan pengrusakan sebanyak 24 batang pohon mahoni di Perumahan Millenium Business Centre Sakura Raya Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan pada Senin (22/4/2013) malam. Hal itu dianggap telah melanggar Undang-undang No 32 tahun 2009 dan Perda Nomor 10 Tahun 2009.

Demikian dikatakan Ketua WALHI Sumut, Kusnadi kepada MedanBagus.Com, Jumat (26/4/2013) sore.

"Kita meminta agar Pemko Medan segera menindak secara hukum pengrusakan pohon-pohon itu yang telah dilakukan orang- orang yang tidak bertanggung jawab, karena sudah pasti melanggar hukum," tegasnya.


Dia menambahkan, pohon-pohon itu dilestarikan untuk keseimbangan bagi tata kota di Medan. Pelestarian itu juga untuk mencegah pemanasan global yang lebih parah lagi, apalagi di Pemko Medan sedang menggalakkan program go green.

Hal ini, katanya lagi, tentunya akan sangat berdampak buruk jika pengrusakan itu dibiarkan terus- menerus. Apalagi, kabarnya pengrusakan itu dimaksudkan untuk pembangunan lahan baru dalam pengembangan sebuah proyek perumahan.


"Pemikiran dari pengembang itu sebenarnya yang salah, jika ingin mengembangkan sebuah bisnis jangan sampai melakukan perusakan atau merugikan masyarakat," ungkapnya lagi.

Karena itu, tambahnya lagi, Pemko Medan harus bisa bertindak tegas dan mengusut secepatnya dalam mengatasi masalah ini dan di himbau juga kepada masyarakat agar dapat menjaga pohon-pohon yang ada di kota Medan.

"Kita harus saling bahu-membahu untuk menjaga kelestarian lingkungan yang ada di kota Medan ini khususnya dan Sumut secara luasnya, jangan sampai kita jadi terimbas dari hal- hal yang tidak kita inginkan akibat perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tandasnya.

Diketahui, sebanyak 24 pohon mati, tepat berada di Perumahan Millenium Center di Jalan Bunga Sakura  Raya, Medan. Di duga, pohon mati dan mengering akibat disuntik racun pada hari Senin lalu. Walikota Medan, Rahudman Harahap terlihat geram begitu melihat sebanyak 24  batang pohon mahoni mati. Apalagi  setelah mengetahui kematian pohon-pohon yang difungsikan untuk mendukung program Medan go green, akibat dari kejadian itu,

Rahudman meminta kepada pengembang agar proyek pembangunan perumahan tersebut dihentikan. [ans]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas