MBC. Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi
Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mencurigai adanya oknum staf khusus
Mendikbud Nuh yang diduga bermain di dalam proyek UN, dan proyek lain di
lingkungan kementerin itu.
''Saat ini, kami sedang mengumpulkan data dan kami melihat memang ada
indikasi mengarah ke sana (staf khusus yang bermain-red),'' tuding Uchok
kemarin.
Jika ada bukti-bukti mengarah pada dugaan tindakan korupsi, lanjut Uchok, pihaknya tak segan-segan untuk melaporkan ke KPK.
''Sebenarnya, yang kami lihat polanya sudah ada dari dulu. Bukan hanya
proyek UN, tapi juga disinyalir terjadi di proyek-proyek Kemendikbud
lainnya. Dan biasanya menyasar perusahaan-perusahaan baru,'' katanya
sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.
Selama ini, menurut dia, staf khusus menteri diduga punya keleluasan mengatur proyekproyek yang datang.
''Staf khusus memang membantu kerja Menteri yang tidak bisa ter-handle.
Bisa jadi, karena menterinya juga nggak percaya sama pejabat Eselon III
dan di bawahnya yang justru membuat staf menyalahgunakan wewenangnya,''
duga Uchok.
Menurut Uchok, modusnya selama ini terlihat dari banyaknya program di
kementerian yang itu-itu saja, tapi anggarannya justru membengkak.
''Ini kan aneh, programnya sama saja tapi anggaran jadi lebih besar,'' selidik Uchok.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan penyelewengan anggaran Ujian Nasional (UN) tahun 2013 senilai Rp644 miliar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, KPK sudah melewati proses telaah dan sedang mencari bukti-bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana.
''Tim pengaduan masyarakat sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait penggunaan anggaran yang berkaitan dengan UN dan kurikulum,'' kata Johan di Jakarta, kemarin.
Namun, Johan membantah penelusuran KPK ini berkaitan dengan mundurnya pelaksanaan UN tingkat SLTA tahun 2013,melainkan soal anggaran yang berkaitan dengan UN dan kurikulum 2013.
''Kami bukan menelaah mundurnya UN, tapi menelaah penggunaan anggarannya,'' kata Johan.
Menyinggung soal dugaan Staf Khusus Mendikbud yang disinyalir bermain di proyek UN, Johan mengaku, KPK belum mendapat laporan secara resmi.
''Kalau untuk dugaan korupsi staf khusus, kami belum mendapat laporannya. Jadi, belum bisa ambil tindakan,'' ujar Johan.
Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mulai mengaudit anggaran UN 2013. Anggota BPK Rizal Djalil mengatakan, BPK tidak menunggu akhir tahun untuk memeriksa anggaran Kemendikbud, khususnya tentang UN.
''BPK akan mengaudit mulai dari proses awal perencanaan UN, termasuk pelelangan pencetakan naskah ujian. Selain itu, BPK juga akan mengaudit penggunaan anggaran pencetakan naskah ujian,'' kata Rizal.
Dari hasil audit nanti, sambung Rizal, baru bisa dilihat nasib Kemendikbud selanjutnya. Termasuk siapa saja yang harus diminta pertanggungjawabannya terkait kisruh penyelenggaraan UN tahun ini.
''Sekarang BPK belum bisa bicara banyak, tunggu bulan depan setelah hasil audit selesai. Semua akan terbongkar,'' kata Rizal.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh mendukung penuh langkah KPK melakukan investigasi terkait pengadaan dan pelaksanaan UN yang digelar kementeriannya. Hal itu, menurutnya, akan membantu Kemendikbud untuk melakukan kroscek apabila terjadi kecurangan.
''Saya menyambut baik apabila KPK, BPK atau siapapun untuk melihat atau sama-sama melakukan investigasi di urusan pengadaan dan pelaksanaan UN ini.
Kami sangat welcome dan senang karena kami juga melakukan investigasi,'' kata Nuh.
Mendikbud juga menjanjikan sanksi tegas apabila bawahannya melakukan penyelewengan dalam UN. Tapi, untuk memberikan sanksi juga harus dilihat tingkat pelanggaran yang dilakukan.
''Tentunya kita lihat tingkat derajat penyelewengannya. Kalau ada penyelewengan, kita berikan sanksi tegas,'' tandasnya. [ans]
KOMENTAR ANDA