post image
KOMENTAR
Kasus penculikan yang melebar hingga ke kasus transaksi jual beli narkoba oleh keempat pelaku Ridwan, 43, Deni S Lubis, 32, Iwan Setiawan, 43 dan Izrai'l, 36, kepada korban Furkhan Nurdin hingga Kamis (9/5) pukul 13.30 WIB belum diperiksa oleh Satuan Narkoba Polresta Medan.

Kedua korban penculikan Furkhan Nurdin dan isterinya Nurainun Rabu (8/5) dipulangkan namun pemeriksaan akan dilakukan kembali oleh Satuan Reskrim Polresta Medan.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua korban penculikan dengan kekerasan Furkhan Nurdin serta isterinya Nurainun kemarin sudah dipunlangkan.

Namun pemeriksaan akan dilanjutkan kembali. Sayangnya Yoris tidak menjelaskan secara rinci kapan pemeriksaan ulang terhadap dua korban penculikan itu.

"Furkhan dan isterinya Nurainun kemarin sudah kita pulangkan karena keduanya korban penculikan dan pemerkosaan. Tapi yang jelas suami isteri akan kita periksa ulang. Secepatnya akan kita periksa lagi," tutur M Yoris Marzuki.

Yoris menambahkan, keempat tersangka penculikan Ridwan, Deni S Lubis, Iwan Setiawan, dan Izrai'l masih berada dalam sel tahanan dan belum diserahkan ke Satuan Narkoba soal keterlibatan mereka transaksi sabu-sabu.

"Keempat tersangka masih dalam tahanan Reskrim dan belum kita serahkan ke Satuan Narkoba. Ya kita selesaikan dulu pidananya barulah pemeriksaan soal keterlibatan sabu-sabu kita serahkan ke Satuan Narkoba," ujarnya.

Terpisah, Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander mengungkapkan belum menerima laporan soal kasus penculikan yang kasusnya melebar hingga pembelian sabu-sabu dari korban Furkhan Nurdin.

"Hingg saat ini belum ada tersangka atau pun korban penculikan kita periksa. Saya belum bisa memastikan apakah kasus penculikan itu ada kasus transaksi sabu-sabunya. Pemeriksaannya kan masih di Reskrim. Ya kita tunggu saja ya," tandas Dony.

Sekadar diketahui Fakhrun Nurdin yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu dilaporkan telah diculik para pelaku kemarin. Soalnya bandar narkoba itu tidak mengantar pesanan sabu sebanyak 1 ons oleh konsumennya, padahal uang sudah diterima Fakhrun Nurdin sebesar Rp20 juta. Ironisnya, istri Fakhrun Nurdin yakni Nurainun disebut-sebut mengalami pemerkosaan oleh pelaku di salah satu hotel.

"Saya diperkosa di dalam kamar Hotel Citra dua kali. Diancam pakai pisau leher saya. Karena si tersangka (Deni S Lubis)  mau mempertemukan saya dengan suami saya. Makanya saya mau datang ke hotel itu bang. Eh rupanya saya malah diperkosa sama si penculik itu," ujar Nurainun saat membuat pengaduan di Mapolresta Medan, kemarin, Rabu (8/5/2013.[mag2/ans]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal