post image
KOMENTAR
Entah pertimbangan apa hingga Walikota Medan Nonaktif, Rahudman Harahap mengisyaratkan ketidakikhlasan dirinya diberhentikan sementara dari jabatannya. Indikasinya jelas, bahkan terdakwa korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Daerah (TPAPD) Tapanuli Selatan senilai Rp1,5 miliar saat menjabat sebagai Pj Sekda Kabupaten Tapsel  pada 2005 itu tak mengakui adanya pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan yang dipercayakan pada wakilnya, Dzulmi Eldin.

Dalihnya, SK Mendagri soal pemberhentian dirinya dari jabatan Walikota Medan tidak mengatur adanya Pelaksana Tugas (Plt).

"SK Mendagri tak ada menyebut Pelaksana Tugas. Oleh karenanya Eldin masih Wakil Walikota. Tak ada Plt Walikota," kata Walikota Nonaktif Rahudman Harahap kepada pers di Lembur Kuring, Kamis (16/5/2013) kemarin.

Ironisnya, Walikota Nonaktif ini juga ingin memperlihatkan kekuasaannya belum habis dengan membuat pertemuan dengan seluruh Lurah dan Camat se-Kota Medan yang rencananya digelar hari ini.

Sumber MedanBagus.Com di lingkungan Pemko Medan mengatakan pertemuan kemarin itu hanya ''pemanasan'' saja.

"Rencananya, besok (red, hari ini) Camat dan Lurah pun mau dikumpulkan," kata sumber tadi yang mewanti-wanti agar namanya tak dituliskan.

Sebelumnya diberitakan Walikota Nonaktif mengaku dirinya ikhlas dengan SK Mendagri itu. Namun fakta di lapangan, berbanding terbalik.[ans]

KOMENTAR ANDA