post image
KOMENTAR
DPRD dan Pemkab Simalungun meminta Pemprovsu jangan lagi menunda pencairan Dana Bagi Hasil (DBH).

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Burhanudin Sinaga kepada MedanBagus.Com usai pertemuan antara Pemprovsu bersama Anggota DPRD dan SKPD Kabupaten Simalungun terkait pembahasan pemekaran dan tunggakan Dana Bagi Hasil, Selasa (4/6/2013).

"Kita mengusulkan agar Provinsi Sumut segera memberikan dana bagi hasil itu kepada Simalungun, karena kami sangat membutuhkan agar dapat segera diberikan kepada pihak ketiga di Simalungun," kata Burhanudin.

Dia bilang, dirinya bersama anggota dewan dan SKPD Kabupaten Simalungun mendatangi Pemprovsu pada prinsipnya sebagai penuntutan hak Kabupaten Simalungun.

''Kami bukan datang sebagai peminta-minta, kami hanya meminta hak kami, tapi berhubung Ketua Dewan yang memimpin dalam rapat, jadi alangkah baiknya kami tidak protes,'' ujarnya.

Burhanudin berharap apa yang disampaikan Sekda Provsu, Nurdin Lubis dapat segera terealisasi pada tahun 2013 dan tidak lagi menunggu pada tahun 2014 mendatang Sementara, ketentuan bulan pencairannya pun belum ada kepastian.

Informasi yang diperoleh dana itu telah ditahan sejak tahun 2011 hingga tahun 2012.

Anggaran itu belum dibagikan kepada Kabupaten Simalungun padahal, dana itu merupakan dana DBH yang hanya mencapai Rp59 miliar.

"Berikan hak daerah jangan hak daerah ditahan-tahan, kalau keluarnya tahun 2014 maka bunga-bunga banknya dikembalikan semua juga dong," sindirnya.

"Kami nggak tahu apakah dalam peraturan hak daerah itu boleh ditahan atau nggak oleh Provinsi dan saya tadi melihat pertemuan tadi hanya sebagai rapat seremonial semata, belum ada keputusan konkritnya, hanya mengatakan akan direalisasikan pada tahun 2014, itu saja," pungkasnya bernada kecewa. [ans]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi