post image
KOMENTAR
MBC. Politisi Golkar, M Hanafiah Harahap mengatakan tidak adanya transparansi dana bagi hasil (DBH) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumatera Utara menjadi salah satu pemicu kesalahan perencanaan keuangan pemkab/pemko. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten/kota se Sumatera Utara di Ruang Paripurna DPRD Sumatera Utara, Jumat (12/8).

"Bantuan dari Provinsi ke Kota Medan sangat minim sehingga Medan merasa seperti dianaktirikan. Pengalokasian dana bantuan dilakukan tidak sesuai dengan kebutuhan di Kota Medan," katanya.

Hanafiah melanjutkan, dalam kunjungan kerja mereka di Kota Medan mereka juga menemukan adanya kesalahan perencanaan keuangan daerah yang dipicu oleh tidak transparannya Pemprovsu dalam pelaksanaan Dana Bagi Hasil (DBH) pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dalam hal ini ia mencontohkan Kota Medan dimana DBH untuk Kota Medan yang dikalkulasi sebesar Rp 1,3 triliun namun yang diterima hanya Rp 955 miliar.

"Hal ini memicu kesalahan perencanaan keuangan di Pemko Medan," ujarnya.

Atas kondisi ini, DPRD Sumatera Utara mendesak agar Pemprovsu duduk bersama dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota se Sumatera Utara dalam mengkalkulasi DBH. Hal ini untuk mencegah kesalahan dalam perencanaan keuangan yang disinyalir menjadi salah satu penyebab kegagalan dalam pembangunan daerah.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan