post image
KOMENTAR
Kasus tewasnya Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen masih berbutut panjang. Rumah Sakit Mayapada yang menangani korban Nasruddin akan diadukan.

Antasari Azhar menyatakan, dirinya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan RS Mayapada karena diduga telah mengihalangkan barang bukti untuk penyidikan.

"Saya sedang mempertimbangkan entah minggu ini atau minggu depan, saya akan melaporkan RS Mayapada dengan dugaan menghilangkan barang bukti bajunya," tegas Antasari setelah menyaksikan kesaksian mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum untuk kasus yang menimpanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/6/2013).

Ia juga menegaskan, jika hanya menginginkan penegakan keadilan, mengingat soal kepastian hukum sudah ingkrah dan dijalani.

"Saya ingin penegakan keadilan, bagi saya kepastian hukum sudah, dulu tersangka lalu terdakwa hingga terpidana, sudah pasti dan dijalani, tapi persoalannya adil gak?" ujarnya lagi.

"Saya gak mau ada abu-abu di negara ini," tambah mantan Ketua KPK itu.

Antasari Azhar sedang menjalani persidangan praperadilan laporan penghentian penyidikan terkait sms bernada ancaman kepada Nasruddin Zulkarnae. [rmol/hta]

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Sebelumnya

Terima Audiensi RMOL Sumut, Rico Waas: Perlu Sinergitas untuk Sukseskan Pembangunan Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa