post image
Foto: Antara
KOMENTAR
Korban tabrak lari sekeluarga di Tanjungbalai, Sumatera utara meminta Kapolres Asahan, AKBP Budi Suherman agar memproses pelaku secara hukum. Pasalnya, akibat kejadian itu, Budi Ramadhan (33), Sri (30) (isteri) dan dua orang anaknya, Fahrizal (9) dan Raisah (4) mengalami luka cukup parah.

"Orang yang menabrak kami udah ditangkap, tapi dia menganggarkan famili dan kenalannya yang ada di Polda, Propam. Dia tidak mau membayar biaya perobatan, padahal luka kami sekeluarga cukup parah," kata Budi didampingi isteri dan anaknya di RSUD Tengku Mansyur, Tanjungbalai, Selasa (18/6/2013).

Luka yang mereka alami cukup parah, terutama di bagian wajah, kepala, tangan, dan kaki. Keluarga korban  tabrak lari itu pun hingga kini masih terbaring dan dirawat intensif di ruangan Mawar RSUD Tanjungbalai.

Dikutip dari Antara, Budi menceritakan kronologi kecelakaan itu. Berawal saat dia, isteri dan kedua anaknya berangkat dari Kota Tanjungbalai menuju Medan untuk melayat, Jumat kemarin. Rombongan keluarga itu berboncengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra X 125.

Saat melintas di Jalinsum kawasan Petatal, Kabupaten Batubara, menuju Kota Lima Puluh, satu unit mobil Toyota Kijang Kapsul BK 1709 XV melesat dari arah belakang. Mobil warna krem yang dikemudikan Suyadi (penabrak) meluncur dengan kecepatan tinggi hendak mendahului korban dan truk di depannya.

Ketika mencoba menyalip, ternyata ada truk yang datang dari arah berlawanan juga kecepatan tinggi, sehingga Suyadi membanting stir ke arah kiri untuk menghindari tabrakan.

Lolos dari truk, ternyata Kijang Kapsul rental tersebut menyenggol stang sepeda motor Budi hingga Budi sekeluarga terpelanting dan terseret hingga belasan meter.

Mengetahui ada yang tersenggol, Suyadi tancap gas hendak melarikan diri. Namun, pengendara sepeda motor lainnya Hajar Simangunsong yang berada di belakang Budi langsung mengejar. Tak ingin bentrok dengan Suyadi, Hajar mendahului Kijang dan segera melaporkan kejadian ke Polsek Limapuluh.
Petugas langsung melakukan razia dan menyetop pelaku. Setelah membuat berita acara pemeriksaan, kasusnya dilimpahkan ke Pos Lantas Seibejangkar, Polres Asahan.

“Saya sesalkan pelaku tidak beritikad baik menanggung perobatan kami berempat. Melalui pemberitaan, saya memohon agar Kapolres melanjutkan kasus tabrak lari ini ke pengadilan,” kata Budi. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas