post image
KOMENTAR
Rencana pembongkoran 180 kios pedagang buku bekas titi gantung mendapat perlawanan dari seluruh pedagang. Para pedagang bersikeras bahwa pembongkoran kios mereka cacat hukum.

Salah seorang ibu pengunjukrasa mengatakan, mereka bukan menolak untuk direlokasi ke tempat baru, namun harus sesuai keinginan para pedagang yakni kios yang permanen dan layak untuk ditempati.

"Bukan kami tak mau pindah, tapi sediakanlah tempat yang layak!" teriaknya.

Seorang pedagang lainnya mengatakan, mereka bukan pedagang liar, tapi resmi berdasarkan keputusan Walikota Lama Abdillah.

"Kami resmi bukan liar, kenapa harus digusur. Jangan kami kelen ganggu. Tangkap yang selalu korupsi," timpal pedagang lainnya sembari menriakkan perlawanan.

Menurut pantauan MedanBagus.Com Kamis (20/6/2013) di seputar kawasan titi gantung Lapangan Merdeka Medan, para pedagang buku terus melakukan pengawasan di setiap pintu masuk.

Sementara Pemko Medan sendiri telah bersiap dengan puluhan petugas Satpol PP dan dibantu Satuan Brimob serta satu unit Buldozer. [ans]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Komunitas