"Kita melakukan tindakan sesuai dengan hukum kita, dan saya minta mereka (Malaysia) juga melakukan hal yang sama," tegas Balthasar di Pekanbaru, Sabtu (22/6/2013).
Balthasar Kambuaya mengungkapkan delapan perusahaan dari Malaysia yang diduga kuat membakar lahan semuanya bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
Menteri juga mengemukakan akan membeberkan nama-nama delapan perusahaan Malaysia itu dalam pertemuan tingkat menteri negara-negara anggota ASEAN yang dijadwalkan pada Selasa depan (25/6/2013).
"Saya akan menyampaikan nama-nama perusahaan itu ke Menteri Lingkungan Hidup Malaysia," katanya.
Dalam penanganan kasus pembakaran lahan ini pihaknya akan mengacu pada Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA