post image
KOMENTAR
Jadwal masa tanggapan terhadap bakal calon legislatif (bacaleg) yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) di KPU Sumut berakhir hari ini.

Dari seluruh bacaleg yang tercantum dalam DCS, hanya 3 diantaranya yang mendapat tanggapan dari masyarakat dan menyampaikan pengaduannya ke KPU Sumut.

Ketiga bacaleg itu yakni, KRT Hadirat Manao bacaleg Partai Amanat Nasional (PAN), Julianto yang merupakan bacaleg Gerindra dan Ahmad Hussein Hutagalung bacaleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"KPU hanya menerima 3 tanggapan dan pengaduan masyarakat terhadap ketiganya," kata Komisioner KPU, Rajin Sitepu, Kamis (27/6/2013).

Rajin menyebutkan ketiganya diadukan masyarakat atas beberapa kasus yang berbeda.

Dimana Hadirat Manao diadukan karena adanya dugaan pemakaian gelar akademik palsu, sedangkan Julianto berkaitan dengan kedudukannya sebagai pegawai BUMN dan Ahmad Hussein Hutagalung soal keanggotaan partai politiknya. Seluruh pengaduan ini akan disampaikan kepada partai politik masing-masing untuk mengklarifikasinya.

"Parpol yang akan mengklarifikasinya, hari Sabtu kita serahkan pengaduan dan tanggapan ini kepada pengurus parpol pengusung mereka," ujarnya. [ans]

KOMENTAR ANDA