post image
KOMENTAR
Tradisi warga di sekitar Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1434 H di sebuah lahan di kawasan itu bakal menemukan kendala.

Pasalnya, lahan seukuran lapangan sepakbola tersebut kini dalam sengketa. Seng setinggi kurang dari 3 meter terpasang di sekitarnya. Uniknya, di areal sengketa itu dipasangi spanduk DPD Front Pembela Islam (FPI) Sumatera Utara. FPI mengklaim, tanah sengketa tersebut dalam pengawasan mereka.

Dalam dua spanduk seukuran 60 cm x 2 meter jelas tertulis: "Tanah Ini Di Bawah Pengawasan DPD Front Pembela Islam (FPI) Sumut". Spanduk tersebut menghadap ke Jalan Karya Jaya.

Warga menyesalkan keterlibatan FPI dalam sengketa lahan tersebut. Apalagi di areal yang disengketakan itu, biasa digunakan warga sekitar untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri maupun Idul Adha.

Tidak hanya itu, lapangan sepakbola itu juga kerap dijadikan lokasi bermain bagi siswa SMP Panti Asuhan Alwasliyah, yang lokasinya persis di sebelah lahan bersengketa itu.

"Sejak kapan FPI jadi centeng tanah. Kenapa harus ada spanduk FPI dipasang di tanah itu," ungkap Dadok, warga Jalan Karya Jaya, Minggu (21/7/2013).  

Menurut Dadok, persoalan sengketa lahan tersebut sudah terjadi dua bulan terakhir. Selama ini warga tidak begitu mempersoalkan siapa pihak-pihak yang bersengketa. Warga juga tidak mengetahui asal muasal sengketa tanah tersebut.

Namun mengingat dua pekan lagi umat Islam ingin melaksanakan Shalat Idul Fitri, maka keberadaan lokasi tersebut menjadi topik pembahasan.

"Tanah lapang itu sudah tahunan dipakai warga untuk Shalat Idul Fitri maupun Idul Adha. Tapi kini sudah dipagari seng. Mau tak mau, lapangan itu tak bisa lagi dipakai untuk Shalat Id," ujarnya.

Warga lainnya, Sutrisman, menyebutkan masalah sengketa lahan tersebut sudah sempat dibahas badan kenaziran masjid yang berada di Jalan Karya Jaya kepada lurah dan Camat setempat. Mereka meminta para pihak bersengketa untuk mengizinkan warga memanfaatkan lokasi tersebut untuk shalat Idul Fitri 1434.

"Tapi pihak kelurahan dan kecamatan angkat tangan. pihak kenaziran masjid diminta untuk Shalat Id di masjid-masjid saja," bebernya.

Konfirmasi yang dilakukan kepada Ketua FPI Sumut, Ustad Dahrul hingga Minggu (21/7/2013) sore belum berhasil dilakukan. Saat dihubungi, nomor teleponnya tidak aktif.  [ded] 

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas