post image
KOMENTAR
Seorang bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Hanura bernama Febrinaldi Siregar alias Naldi (foto) ditangkap personil kepolisian Sektor Medan Kota. Ia diadukan oleh korbannya Sudiono yang merasa tertipu, sebab Febrinaldi membayar hutang sebesar Rp 50 juta dengan menggunakan cek kosong.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Hotman Sinaga membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Febrinaldi Siregar ditangkap atas laporan seorang warga bernama Sudiono dalam surat pengaduan bernomor 866/VI/2013/SU/SEK M.KOTA.

Febrinaldi Siregar ditangkap disalah satu SPBU di kawasan Jalan Yos Sudarso, Medan, sekitar pukul 18.00 WIB. 

"Sekarang masih proses lidik," katanya melalui pesan singkat, Selasa (20/8/2013).

Febrinaldi Siregar tercatat sebagai bakal calon legislatif Hanura untuk daerah pemilihan (dapil) empat yang meliputi Medan Tembung. Dalam kasus ini ia terpaksa dijemput paksa karena mengabaikan surat panggilan untuk diperiksa sebanyak 2 kali. Untuk penjemputan ini, ia ditetapkan sebagai tersangka.

"Statusnya tersangka," sebut Kapolsek. [ded]

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Sebelumnya

Terima Audiensi RMOL Sumut, Rico Waas: Perlu Sinergitas untuk Sukseskan Pembangunan Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa