post image
KOMENTAR
Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2013 Kota Medan, menyoal beberapa program kerja yang dianggarkan di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Pemko Medan. Pansus menilai program-program tersebut mubazir atau tidak tepat sasaran.

Hal ini mencuat dalam rapat pembahasan P-APBD 2013 Kota Medan yang digelar di gedung dewan, Selasa (27/8/2013) dipimpin Ketua Pansus P-APBD, CP Nainggolan dan dihadiri anggota pansus lainnya serta Dinas Perkim Pemko Medan.

Menurut pansus, sejumlah program kerja yang dianggarkan di Dinas Perkim terkesan mubazir atau kurang tepat sasaran, seperti program MCK, pagar dan halaman sekolah di Kota Medan, program sumur bor dan lainnya.
 
"Terkait program rehabilitasi pagar, halaman dan MCK yang dikelola Perkim anggarannya miliaran rupiah, namun yang terlihat hanya sekedar pemolesan saja serta banyak temuan dan persoalan yang terjadi dilapangan termasuk dugaan tumpang tindih program serta hanya sekolah pilihan yang ditargetkan," ungkap anggota pansus Bahrumsyah.

Menurutnya, sebaiknya program ini fokus satu program saja, seperti pengerjaan MCK dan pagar, bukan secara berjamaah pengerjaannya. Karenanya dia mengusulkan agar anggaran program ini dialihkan ke bidang lain yang ditangani Dinas Perkim. Begitu juga tentang program sumur bor Dinas Perkim yang dinilai Bahrumsyah selama ini menjadi pertanyaan dimasyarakat.

Pasalnya, banyak aduan yang diterima dewan dari masyarakat bahwa mereka tidak ada meminta pembuatan sumur bor, tapi anehnya malah ada program pembuatan sumur bor dari Dinas Perkim.

"Karena ada masyarakat mengatakan ada program ini ditawarkan kepada mereka padahal mereka tidak minta karena telah memiliki sumur bor. Selain itu, program ini sebelumnya tidak pernah diusulkan ke dewan termasuk dalam musrembang lalu. Ini dari mana," tanya Bahrumsyah.
 
Menanggapi pertanyaan itu, Kadis Perkim Gunawan Surya Lubis mengatakan, program MCK, pagar dan halaman sekolah di dinasnya merupakan pelimpahan kewenangan dari Dinas Pendidikan Medan.

"Pada 2012 ada di Disdik Medan, tapi pada 2013 dilimpahkan ke Dinas Perkim atau kami hanya melanjutkan berupa program rehab saja," katanya.
 
Namun sayangnya, ketika pansus meminta data lengkap program tersebut, Gunawan tidak dapat memberikannya dengan alasan tidak dibawa dalam rapat itu. Hal ini disesalkan anggota pansus, karena sebelumnya telah diminta agar setiap SKPD membawa data-data program kerja yang konkrit

"Semestinya ada data konkrit terkait program ini. Jika tidak ada, sebaiknya dialihkan anggaran ini untuk program yang lain di Perkim," ujar Salman Alfaridzi anggota pansus lainnya .

Ketua Pansus CP Nainggolan mengatakan, program ini telah disetujui di R-APBD 2013 lalu, jadi kalau mau diubah sebaiknya melalui persetujuan dewan.

"Saya tawarkan kepada dewan untuk perubahan ini. Tapi sebelumnya saya minta data dari Perkim terkait ini. Karena pihak perkim belum bawa data, makanya kita pending dulu hal ini sampai ada data tersebut," kata CP. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Komunitas