post image
KOMENTAR
Kakak beradik Suci Yeka Lestari dan Garnisa Yumelda beserta ibunda mereka Yuniarti akan mendatangi kantor DPRD Sumut.

Mereka meminta kepada Komisi A DPRD Sumut agar menekan Kapoldasu untuk segera melakukan penyidikan terhadap Penyidik Subdit Jahtantrans Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kompol Rolan Purba.

Pasalnya, ketiganya dituduh melakukan perusakan gembok dan handel pintu Kantor PT Para Sawita, Jalan Ahmad Yani No 102 yang berhadapan dengan rumah Tjong Afie, Medan, beberapa waktu lalu.

"Kita minta anggota Komisi A untuk menekan Kapoldasu agar memeriksa Penyidik Subdit Jahtantrans Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kompol Rolan Purba. Kami juga merasa didikriminalisasi karena ditetapkan menjadi tersangka melanggar Pasal 170 jo Pasal 406 KUHP tentang melakukan perusakan secara bersama-sama," kata Suci Yeka kepada kepada wartawan, Senin (9/9/2013) di Warkop Jurnalis Medan.

Dikatakannya, tuduhan ini berawal saat ketiganya  menuntut uang penjualan  saham milik ayah mereka, Almarhum Abdul Hadi Mutyara yang diduga digelapkan Asmady Mutyara.
 
Namun, bukan uang saham yang diberikan tetapi tuduhan perusakan secara bersama-sama yang disangkakan terhdap kakak-adik itu karena telah mencoret-coret pintu Kantor PT Para Sawita itu.

"Penyidik Subdit Jahtantrans Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kompol Rolan Purba menetapkan kami sebagai tersangka dengan barang bukti yang diduga direkayasa tanpa melakukan penyidikan ke tempat kejadian perkara. Tak hanya itu, diduga penyidik juga telah menerima uang Rp 50 juta untuk menangkap kami.  Tapi, kenapa dan ada apa hanya ibunda kami Yuniarti yang ditahan dan dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tanjung Gusta, Medan? Kenapa kami anaknya tidak ditahan?
 
Tak hanya itu, mereka juga dituduh meminta penangguhan penahanan, padahal  keduanya meminta agar dimasukkan ke LP Wanita Tanjung Gusta.
 
"Untuk itu, Kapolri dan Kapolda Sumut diminta agar memeriksa Kompol Rolan Purba. Jaksa Agung dan Kajati Sumut juga diminta memeriksa Jaksa Fatah Chotib Uddin SH," tambah Suci.

"Dibayar berapa Kompol Rolan Purba dan Jaksa Fatah Chotib Uddin SH? Hitam putih manusia di republik ini di tangan kepolisian karena kepolisian dapat merekayasa kejahatan terhadap sesorangd dengan imbalan," ujarnya. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas