post image
KOMENTAR
Ketua Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP), Rickson Hutagalung, menilai kebijakan PT Perkebunan Nusantara (Persero) IV yang melarang karyawannya beternak sapi bisa dikategorikan pelanggaran HAM.

Menurutnya, membangun usaha sampingan dengan beternak di kawasan HGU merupakan hak warga negara mengembangkan dirinya untuk berkehidupan.

"Peraturan itu irasional, karena itu sama saja tidak memberikan kesempatan warga negara untuk memperbaiki kehidupannya menuju kehidupan layak, dan ini sama saja PTPN IV mencoba menggiring karyawannya tetap berada di kemiskinannya," tegas Rickson.

Dikatakan pemuda yang mengaku besar di kawasan kebun Marihat ini, selain irasional dan diduga bahkan telah terjadi pelanggaran HAM, kebijakan itu sangat dinilai kontraproduktif dengan kondisi krisis daging yang dialami Indonesia.

"Di saat Indonesia sedang krisis daging, kok masyarakat dilarang beternak tani, ini kan aneh ada perusahaan milik negara melakukan ini," pungkasnya.

Menurut Rickson, alasan pihak perkebunan yang menyatakan bahwa keberadaan ternak milik karyawan tersebut merusak tanaman juga sangat tidak masuk akal.

"Nah, yang kita lihat juga kan ternak-ternak tersebut tidak mengganggu tanaman karena disana kebun sawit," katanya.

Dituturkannya, bagi karyawan di perkebunan memiliki usaha sampingan ternak sangatlah dibutuhkan. Apalagi mengingat waktu kerja karyawan yang memang memungkinkan untuk usaha sampingan itu, ditambah beban kebutuhan yang semakin hari semakin berat.

Rickson menegaskan, jika aturan itu masih tetap diberlakukan, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dan menggugat pihak PTPN IV karena telah melanggar HAM sebagaimana dijelaskan. " Kita akan gugat mereka (PTPN IV-red)," tegas Rickson.

Diketahui, memo manajer Unit PTPN-IV yang ditandatangani Mulyadi Is, selaku Manajer Unit, tertanggal 26 Agustus 2013 menyebutkan, karyawan PTPN IV yang memiliki ternak sapi di kawasan kebun Marihat diundang oleh pihak manajemen untuk menyampaikan sosialisasi pelarangan ternak itu kepada karyawan, Rabu 28 Agustus lalu. Akibat kebijakan tersebut sejumlah karyawan merasa resah. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas