post image
KOMENTAR
Diduga sejumlah anggota Polresta Medan telah melakukan penganiayaan terhadap 15 anggota Pemuda Pancasila, saat mengamankan bentrokan antara PP dan IPK beberapa waktu lalu, Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afianta Karo-karo dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (1/10/2013) siang.

Ketua Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (LPPH PP) Kota Medan, Zulfiansyah SH menyebutkan, dampak yang dilakukan oknum polisi terhadap kader PP sangat jelas terhadap dampak hukum yaitu dampak luka penganiayaan yang sudah melukai orang atau sebagaimana diatur pasal 351 KUHPidana.        

"Kita melaporkan ke Propam, karena yang melakukan penganiayaan adalah oknum pihak kepolisian Polresta Medan. Untuk sementara ini, yang melaporkan atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum sebanyak 15 orang. Korban yang melaporkan, merupakan yang mengalami luka-luka di sekitar wajah, kepala belakang, bahu, kaki dan di bagian tubuh korban," jelasnya.

Dia mengaku, laporan tersebut dibuat atas nama korban masing-masing. Nantinya, pihak Propam menjadikan sistematis dalam hal pembuktian.

"Kita minta pihak Propam untuk memprosesnya masing-masing bukan secara kelompok. Kita sangat berharap Propam Poldasu untuk menindak oknum yang melakukan penganiayaan. Sebelumnya sudah jelas dikatakan Kapolri sesuai motto, tidak ada lagi air mata di kepolisian," pungkasnya..

Dalam laporan itu, katanya, mereka turut menyerahkan barang bukti berupa video, foto, bahkan hasil rekamedik foto torak korban yang mendapatkan penganiayaan oleh oknum kepolisian Polresta Medan pada Kamis 26 September 2013 silam.

Adapun anggota PP yang menjadi korban penganiayaan itu yakni, M Rahmadian Shah (luka di kepala belakang), Octo Gabriel S (kepala belakang, gendang telinga, kuping memar), Ilham Akbar Nasution (pembengkakan di tengkuk leher belakang dan kepala sebelah kanan).

Untuk Maulana Syaputra (memar bagian rusuk sebelah kanan dan tas sandang berisikan HP hilang), Wahyu Dipta (memar pada rusuk sebelah kanan) dan Ricky Aprianta Bukit (luka gesekan senjata, rusuk memar akibat tendangan serta kepala dan telinga sakit akibat tendangan).

Kemudian, Irwansyah (luka dibagian pelipis mata dan luka dibawah pipi kiri), Zus Rizal (luka memar pada mata kiri dan kanan serta HP dan dompet diambil oleh petugas Sabhara), Syafarudin (luka pelipis mata dan kepala bocor), Rangga Pandia (opname akibat dianiaya dan ditendang).

Sementara Hendrik Wagimin Hasan (jari kaki patah dan lecet akibat ditabrak petugas pengendara trail), EL Kadri (bahu sebelah kiri dan kepala memar), Saipul Zuhri (pinggang memar dan tulang rusuk sakit serta pipi bengkak), Masrul (luka lecet di siku dan kaki), dan Hisbullah (luka memar didengkul dan kaki). [ded]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal