post image
KOMENTAR
MBC. Komisi A DPRD Medan meminta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bersikap tegas terkait pengangakatan 143 tenaga honorer Pemko Medan (K1) menjadi CPNS. Diharapkan instansi ini tidak menggantung persoalan.

Sebab, semua syarat yang diajukan sudah dipenuhi, termasuk otorisasi yang diminta BKD yakni, surat keterangan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni, wali kota.

"Harus tegas. Kalau lolos katakan lolos. Kalau tidak, jangan digantung. Apabila K1 Pemko Medan ini lolos, maka loloslah semua daerah (32 daerah)," ungkap Anggota Komisi A DPRD Medan Khairuddin Salim kepada MedanBagus.Com, Selasa (1/10/2013).

Dia mengungkapkan, sebenarnya persoalan ini semuanya di pusat, bukan lagi di daerah. Seharusnya pemerintah pusat dalam hal ini BKN dan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) segera mengklerkan persoalan ini.

"Berikan jawaban segera. Biar menyelesaikan persoalan," jelasnya.

Politisi Demokrat ini menambahkan, tidak tepat rasanya, tenaga honorer ini diberi waktu sampai 3 November 2013 mendatang untuk melengkapi syarat. Sebab, semua syarat sudah dipenuhi. Jadi, untuk apalagi diberi waktu. Selain itu, tenaga honor yang tergabung dalam K2 (guru honor) pada 3 November 2013 sudah melaksanakan ujian. Hal ini menimbulkan keanehan dan pertanyaan besar.
"Kenapa K2 bisa ujian, K1 harus lengkapi berkas. Yang mengangkat K2 ini juga kebanyakan diangkat kepala sekolah, kadis juga, bukan wali kota. Jadi, kenapa tidak dipersoalkan surat keterangan otoritas dari Walikota yang menjabat saat itu," tambahnya.

Apabila surat itu sangat penting sebagai kelengkapan salah satu syarat, maka K2 harus diikutkan. Lagian tidak mungkin seorang Walikota yang tidak menjabat lagi mengeluarkan surat tersebut. Surat tersebut bisa dikatakan tidak legal atau dianggap tidak sah. Selain itu, harus dibuat tanggal mundur dan persoalan tidak sesederhana itu.

"Sudah ada dibuat pengganti yang diteken Pak Rahudman, Pak Eldin. Jadi, kurang apa lagi. Jangan jadi persoalan ini tertumpuk di pusat. Sebab, semua daerahnya sama," katanya.

Dia meminta, BKD Kota Medan segera ambil sikap. Menyelesaikan persoalan K1 itu agar cepat  selesai. Bila tidak selesai ini akan mengganjal penerimaan CPNS selanjutnya.

"BKD juga harus mengambil sikap tegas sebagai solusi menyelesaikan persoalan ini," tuturnya.

Namun, dia tidak mau menilai persoalan ini dipolitisasi atau ada yang memesan sehingga menjadi rumit dan berimbas kepada persoalan lain. Kalaupun ada yang memesan pesanan siapa dan siapa yang mempolitisi. Namun, dia menilai  disatu sisi dugaan mengarah kesana ada. Sebab K2 mau ujian sementara K1 masih berkutat dengan kelengkapan syarat.

"Saya malah curiga ada dugaan syarat finansial belum dipenuhi K1 ini. Sehingga persoalan ini mengambang. Ini yang belum dicetuskan. Kalau memang masalah itu, jangan sampai ini jadi temuan KPK. Kasihan nasib mereka ini. K2 bisa, kenapa mereka tidak bisa," pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis mengatakan, dirinya akan memanggil Plt Kepala BKD Kota Medan Lahum Lubis untuk mengetahui langkah apa yang dilakukan menyelesaikan persoalan ini. Sebab, dirinya belum mengetahui secara jelas langkah apa yang diambil menyelesaikan persoalan itu.

"Nanti saya panggil dia. Saya belum tahu persis sudah sejauh mana jalan keluar yang diambil menyelesaikan persoalan ini," tandasnya. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Komunitas