Di Polsek Medan Timur dirinya menceritakan, saat itu dia baru saja mengambil uang
uang sebesar Rp Rp 47,3 juta dari Bank BCA, Jalan Bukit Barisan dengan mengendarai kereta Mio Fino warna putih BK 6663 ACN.
Setelah itu, uang milik perusahaan biro jasa tersebut dimasukan ke dalam bungkus plastik hitam dan disimpan di jok keretanya.
"Karena merasa tak aman uang itu disimpan dalam jok, lalu saya pergi ke kantor di Jalan Prof HM Yamin No 22 C-D untuk menyetor uang tersebut. Lalu saya masuk ke dalam kantor," ujarnya, Kamis (10/10/2013).
Namun, baru sepuluh menit berada di dalam kantor, dirinya pun keluar menuju sepeda motor yang diparkirnya untuk mengambil uang tersebut. Alangkah terkejutnya korban saat membuka jok sepeda motornya. Uang sebesar 47,3 juta yang dibungkusnya di dalam plastik warna hitam tersebut hilang.
Melihat hal ini dirinya panik tak menentu. "Baru 10 menit aku tinggalkan keretaku, begitu keluar kantor uang itu sudah gak ada," kesalnya.
Tak sampai disitu , dirinya juga sempat menanyakan kepada teman- teman sekantornya. "Saya sempat menanyakan kepada kawan kantor tapi mereka tidak mengetahuinya. Saya rasa sudah dibuntuti dan diincar oleh pelaku semenjak meninggalkan Bank BCA di Jalan Bukit Barisan," ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA