
Dari penggebekan itu polisi menemukan barang bukti berupa 9,6 gram sabu-sabu dikemas dalam plastik transparan, 2 bong alat isap sabu, 1 timbangan elektronik, 1 bungkus plastik klip transparan, 1 kotak plastik dan uang kontan Rp 1,4 juta.
Kaposek Perbaungan AKP Amir Muslim, Jumat (18/10/2013) pagi mengatakan, tertangkapnya bandar sabu tersebut berkat informasi masyarakat dan pengintaian personil terhadap gerak-gerik tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Perbaungan.
"Begitu kita dapat kabar keberadaannya, kita langsung melakukan penggebekan dan meringkusnya, dari menggeledahan itu kita juga menemukan sejumlah barang bukti milik tersangka," papar mantan Wakapolsek Belawan itu.
Sementara tersangka kepada penyidik mengatakan, baru beberapa bulan mengedarkan sabu, sementara itu sabu tersebut didapatnya dari temannya. [ded]
KOMENTAR ANDA