post image
KOMENTAR
Proyek pembangunan SPBU di Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Timur  telah meresahkan warga sekitar dan penguna jalan yang melintas di sekitar lokasi pembangunan. Pasalnya, limbah air pembangunan SPBU itu di buang ke badan jalan.

Pantuan dilapangan, Rabu (12/11/2013), limbah air pembangunan SPBU terlihat tergenang dan mengakibatkan arus lalu lintas di Jalan HM Yamin menjadi macat lantaran pengguna jalan memperlambat laju kendaraannya.

Hal ini tentu meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas di depan proyek pembangunan SPBU tersebut.

Tak hanya itu, keluar masuknya truk pengangkut material bangunan ke dalam lokasi proyek membuat kemacetan di Jalan HM Yamin SH menjadi tambah parah.

"Terpaksa pelan-pelan, nanti kalau kencang-kencang airnya bisa kena orang lain. Kan jadi repot urusannya," ujar Iwan (23), mahasiswa Unimed kepada wartawan saat melintas di depan lokasi pembangunan SPBU tersebut.

Sementara itu, Dadang (38) warga Jalan Sado mengatakan pembangunan SPBU tersebut diduga melayahi Perda No 5 tahun 2012 tentang izin membangun. Pasalnya, papan SIMB dari Dinas TRTB kota Medan tidak terlihat di lokasi pembangunan tersebut.

"Dulu sudah pernah didemo sama masyarakat di sini. Tetapi pembangunan tetap dilanjutkan. Diduga, sejumlah OKP dan LSM di Kecamatan Medan Timur telah menerima upeti dari pemborongnya. Sehingga pembangunan tetap dilanjutkan," ujar pria yang juga tokoh pemuda setempat.

Lanjutnya, pembangunan SPBU tersebut juga dibekingi oleh oknum Polisi dari Unit Jahtanras Sat Reskrim Polresta Medan.

"Pengawasnya orang Polresta Medan. Kalau namanya tidak tahu, tetapi biasanya dipanggil-panggil G (inisial-red)," ujarnya. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas