Keduanya melakukan penjambretan terhadap korbannya, Marintan Agustina Matondang (19), warga Jalan Tanjung Selamat, Jumat (22/11/2013) sekitar jam 23.00 WIB.
Namun naas, keduanya babakbelur diamuk massa yang mengetahui peristiwa itu. Beruntung saja, nyawa keduanya tidak melayang, karena petugas Polsek Medan Baru yang melintas mengamankan pelaku dan memboyongnya ke polsek.
Di Polsek Medan Baru keduanya mengaku sudah beberapa kali melakukan penjambretan di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
"Hasil jambretannya saya belikan susu. Kalau Nurul Arifin, uangnya untuk beli sabu-sabu," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Alexander Piliang menyatakan, pelaku sudah beberapa kali melakukan penjambretan ini.
"Keduanya sudah sering beraksi. Kamarin (Kamis -red) pelaku juga baru menjambret tas milik korban yang di dalamnya berisi Hp nokia 6710 dan uang Rp120.000. HP korban mereka jual ke daerah Belawan dengan harga Rp 80.000," pungkas Iptu Alexander. [ded]
KOMENTAR ANDA