post image
KOMENTAR
Ribuan Narapidana yang saat ini menghuni LP Tanjung Gusta, Medan, akan segera didaftarkan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mulai efektif menggantikan Jamkesmas sejak 1 Januari 2014.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Usma Polita saat meninjau klinik perawatan narapidana di LP Tanjung Gusta Medan, Kamis (30/1/2014).

"Kami sedang meminta data narapidana penduduk Kota Medan, kepada pihak Lapas Tanjung Gusta Medan, untuk dibayarkan iurannya ke BPJS Kesehatan," katanya.

Sementara itu, Perwakilan BPJS Medan dr. Lili Marlina menyatakan, sesuai Perpres 101 bahwa BPJS menyelenggarakan kesehatan untuk penerima bantuan iuran atau dulu disebut peserta Jamkesmas.

Namun, khusus warga binaan (narapidana) yang menghuni lembaga pemasyarakatan merupakan penerima bantuan iuran non kuota. Untuk itu, mereka akan ditanggung iurannya oleh pemerintah daerah.

"Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, agar pendataan dapat dilakukan. Sehingga peserta-peserta non kuota tadi seperti napi bisa diintegrasikan ke BPJS Kesehatan secepatnya," ujarnya.

Anggot DPD RI asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba yang ikut meninjau klinik lapas tersebut mengatakan, pemerintah harus segera membuat lebih detail lagi petunjuk pelaksana dan teknis soal Pemerintah Daerah (Pemda) yang menanggung iuran narapidana ketika mereka beralih menjadi peserta BPJS.

"Karena sewaktu belum berlaku BPJS Kesehatan, mereka ditanggung oleh Jamkesmas atas rekomendasi Kemenkumham. Tetapi, sejak berlaku BPJS ini semua distop," jelasnya. [rgu]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas