post image
KOMENTAR
Gelar Profesor yang tercantum dalam sejumlah baliho milik Rhoma Irama mendapat tanggapan dari Mantan Ketua MK yang juga disebut calon presiden Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahfud MD.

"Ya nda tahulah, tetapi kalau menurut sistem pendidikan di Indonesia, professor itu tidak ada honoris causa-nya. Tidak ada di dunia ini honoris causa diberikan, itu harus melalui proses dari asisten, lektor, baru professor," ujarnya sebelum bertolak dari Nusa Tenggara Timur (NTT) menuju Jakarta, seperti dilansir aktual.co, Minggu (2/3/2014).

Dia menambahkan, seseorang yang menjadi professor harus memiliki angka kredit 850 kegiatan mengajar. Untuk mencapai itu, menurutnya, minimal harus mengajar terus-menerus selama kurang lebih 15 tahun.

"Sebab itu, terhadap pertanyaan ini, saya tidak tahu bagaimana menyikapinya, yah terserah masyarakat saja," ujarnya sambil tertawa.

Dia menambahan, meski dirinya sendiri bergelar professor, terkadang dia tidak mau menggunakannya. Dia baru menggunakan gelar itu untuk urusan-urusan yang resmi saja.

"Kalau saya, panggil saja Mahfud," selorohnya sambil tertawa lagi.

Seperti diberitakan, baliho dan spanduk bergambar Rhoma Irama di Jalan Tanjung Barat Raya, Jakarta Selatan beberapa hari lalu, sempat mengundang perbicangan. Pasalnya, baliho ini bertuliskan "Presiden Kita Bersama Prof Rhoma Irama".

Bakal capres dari PKB itu mengklaim mendapat gelar profesor itu dari American University of Hawaii pada tahun 2005. Ketika itu, ada tiga orang profesor yang datang ke Taman Mini Indonesia Indah. Pemberian gelar tersebut, sebut Rhoma, lantaran dirinya dianggap sebagai guru besar musik dangdut di Indonesia.

"Mereka yang memberi gelar kerena menilai Rhoma ialah guru besar musik, jadi diberi gelar Professor In Music," sebut Rhoma.[rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa