post image
KOMENTAR
Saat ini DPRD Kota Siantar sedang membahas enam rancangan peraturan daerah (Ranperda). Salah satunya, Ranperda Perusahaan Daerah (PD) Pasar Mantap Maju dan Jaya. Hanya saja, sejumlah persoalan-pun muncul, begitu pembahasan dimulai beberapa hari yang lalu.

Seperti masa pembahasan yang sempit dan sejumlah kekurangan yang terdapat di dalam draf Ranperda maupun pada nasakah akademiknya. Dampak dari itu, anggota DPRD Siantar, Maruahal Sinaga, Senin (3/3/2014) melontarkan kritikan "pedas" terhadap hal itu.

Tidak tanggung-tanggung, anggota dewan dari Komisi II itu berpendapat, dengan kondisi seperti itu, DPRD Siantar terkesan "dipaksa" untuk menyulap Ranperda tersebut, menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Waktunya (masa pembahasan Ranperda PD Pasar) terlalu cepat. Terkesan dipaksakan. Seperti hendak menyulap," ujar dr Maruahal Sinaga saat di ruangan Komisi III DPRD Siantar.

Tidak hanya itu alasan Maruahal menyatakan Ranperda itu terkesan untuk disulap menjadi Perda, sebab menurutnya, naskah akademik sebagai fasilitas pendukung dalam pembahasan Ranperda PD Pasar itu, ia nilai juga tidak professional.

Karena naskah akademik PD Pasar yang diterima anggota dewan, hanya mencantumkan hasil studi literature. Sehingga naskah itu hanya berisi teori. Ditambah lagi, naskah tidak memperhatikan struktur budaya yang ada di Kota Siantar.

"Budaya di sinikan beda dengan budaya di Bandung. Jadi struktur budaya setempat kurang diperhatikan," ungkapnya.

Sedangkan mengenai dampak dari perubahan lembaga yang menangani pasar, dari Dinas Pasar ke PD Pasar, akan merubah sistem penarikan dana dari pedagang yang ada di sejumlah pasar di Kota Siantar.

Dimana, persoalan penarikan dana retribusi dari pedagang telah disetujui untuk dinaikkan. Namun anehnya, hingga saat ini, berapa nilai tarif untuk itu, belum juga diketahui. Sehingga persentase kenaikkannya tidak diketahui. Untuk itu, Maruahal meminta hal itu ditinjau kembali.

"Acc (setuju) dinaikkan, tapi tarifnya berapa tidak diketahui. Ditinjau kembalilah,” pintanya. [ded]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan