post image
KOMENTAR
Belasan anak berkebutuhan khusus, didampingi orang tua dan gurunya, mendatangi gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (17/3/2014). Mereka meminta agar ayah tiri pelaku pencabulan terhadap anak autis dihukum seberat-beratnya.

Sambil memegang poster,  anak-anak autis ini meminta agar pelaku dituntut tinggi. "Tuntut tinggi pelaku. Kami tidak takut dengan polisi yang mengancam, siapapun, kami meminta agar pelaku dituntut dan dihukum seberat-beratnya. Terlalu menyolok kalau tuntutan rendah. Bagaimana perasaan pak hakim kalau anak bapak diperkosa, jangan mau disuap pak hakim," teriak Donita boru Manurung.

Demo yang dilakukan menggunakan nama Forum Masyarakat Peduli Autis ini dilakukan menyusul persidangan perkara pemerkosaan yang rencananya digelar di PN Medan pada hari ini.

Dalam perkara itu, Tarekat Napitupulu (60), didakwa memerkosa anak tirinya, PS (16), dan anak asuh istrinya, RM (16). Keduanya merupakan anak berkebutuhan khusus.

Donita Manurung, orang tua PS, menceritakan kasus pemerkosaan terhadap putrinya dan anak asuhnya terjadi pada Mei 2013 silam.

"Suami saya memerkosa anak saya yang merupakan anak tirinya dan anak asuh saya berulang-ulang, saat saya pergi ke gereja," ucapnya.

Perbuatan TN ketahuan setelah RM menceritakan kejadian itu kepada Donita. Perempuan itu pun langsung mengadu ke Polda Sumut.

Dia mengatakan, demo ini sengaja digelar karena mereka khawatir TN lolos dari hukuman berat. Alasannya, sejak awal ada upaya rekayasa dalam penanganan kasus ini. Bahkan keluarga RM sudah berhasil dipengaruhi pihak pelaku sehingga mencabut kesaksiannya di Polda Sumut.

"Saya khawatir ada rekayasa dalam kasus ini. Keluarga anak asuh saya yang juga jadi korban sudah berhasil mereka pengaruhi sehingga mencabut kesaksiannya. Mereka bahkan disuruh untuk memfitnah saya. Apa dayaku pak, anakku bisu," ujar Donita sambil menangis.

Bahkan, Donita mengatakan pengacaranya juga turut memengaruhinya untuk tidak melakukan unjukrasa. Namun, Donita bergeming. Dia berharap mejelis hakim berlaku adil sehingga menghukum TN seberat-beratnya.

"Anak pelaku ada yang polisi, mereka berusaha untuk membebaskan ayahnya. Pengacara saya juga berhasil didekati supaya saya tidak menggelar demo ini. Tolonglah adil, hukum dia seberat-beratnya," ujarnya.

Aksi keluarga korban bersama anak berkebutuhan khusus dan orang tua dan gurunya diisi dengan orasi. Mereka juga mengelilingi gedung PN Medan mengusung poster dan berharap aspirasi mereka diterima.

Pengunjuk rasa mengaku akan tetap bertahan di PN Medan hingga persidangan perkara pemerkosaan anak berkebutuhan khusus ini selesai digelar. [ded]

KOMENTAR ANDA