post image
KOMENTAR
Niat hati ingin sehat usai minum susu, apa daya penjara yang diterima. Begitulah nasib yang dialami Iskandar Zulkarnain (41). Pria berstatus lajang ini tak berkutik saat karyawan gerai Indomaret di Jalan Denai menangkapnya karena mencuri 6 kaleng susu coklat, Kamis (27/3/2014) sekitar pukul 23.00 malam.

Tertangkapnya warga Jalan Halat Gang Makmur, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area itu berkat kejelian karyawan Indomaret sendiri. Iskandar tidak menyadari aksi mengutilnya dipantau CCTV.

Begitu hendak membayar minuman kotak yang sudah terlebih dahulu diminumnya, karyawan Indomaret membekuknya.

"Kami sudah curiga dengan dia, dan kami terus pantau gerak-geriknya di CCTV. Terlihat pelaku memasukkan susu Frisian Flag coklat ke dalam tasnya," ujar karyawan Indomaret, Ahmad Riyadi (24).

Di Polsek Medan Area, tersangka mengaku nekat mencuri lantaran buat stok susu di rumahnya.

"Untuk kuminum sendiri di rumah. Lantaran tak punya uang makanya kucuri," ujar Iskandar residivis kasus pencurian HP di Counter Jalan Halat beberapa bulan lalu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Agus Sobarnapraja mengaku sudah mengamankan tersangka berikut barang buktinya. [ded]

Foto: Ilustrasi

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal