post image
KOMENTAR
Lembaga Masyarakat Aliansi Kampanye Sumatera Utara (Aksara), menilai terjadinya Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Nias selatan (Nisel) merupakan bentuk kelalain KPU dan Bawaslu Sumut.

Pasalnya, dua lembaga tersebut tidak belajar dari Pemilu 2009 lalu dimana kecurangan yang terjadi pada Pileg 2014 hampir sama massifnya.

Menurut Koordinator LSM Aksara, M Salim SH, sebelum pelaksanaan Pileg 9 April lalu, pihaknya sudah memberikan warning tentang ancaman kecurangan yang akan terjadi di Nias Selatan dan Nias secara umum. [Baca: Nias Rawan Kecurangan]

"Ini preseden buruk bagi pelaksanaan Pemilu di Sumatera Utara. Mestinya KPU dan Bawaslu Sumut bisa berkaca dari Pemilu 2009 lalu. Karena kasus kecurangan di Nisel saat itu sudah sampai ke Mahkamah Konstitusi. Nah sekarang terjadi lagi, malah situasinya lebih massif ketimbang Pemilu 2009," kata M Salim, SH sesaat lalu kepada MedanBagus.Com, Jumat (25/4/2014).

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU), menerima rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 1.085 tempat pemungutan suara di Nias Selatan.

Ini terjadi karena Bawaslu menemukan sejumlah kejanggalan, antara lain formulir C1 dicoret-coret, jumlah suara sah dan tidak sah melampaui pemilih yang menggunakan hak suara di TPS, serta jumlah surat suara untuk DPR, DPD, dan DPRD yang tidak sama.

Menurut Salim, sebelum pelaksanaan Pemilu 9 Juli lalu, mestinya KPU dan Bawaslu Sumut sudah bisa membaca peta indikasi kecurangan yang terjadi di Nias Selatan.

"Namun KPU dan Bawaslu Sumut mengabaikan tahapan-tahapan pemilu yang akan dilakukan di Nias Selatan," imbuhnya.

Salim juga bilang, kecurangan yang terjadi di Nias Selatan mestinya bisa dieliminir dengan memilih petugas PPS yang kredible di setiap TPS. Demikian halnya dengan Bawaslu.  

"Kecurangan ini sebenarnya tidak perlu terjadi. KPUD dan Bawaslu Sumut bisa memilih petugas di PPS yang kredible. Saya kira banyak mahasiswa asal Nias yang memiliki integritas bisa direkrut menjadi PPS. Bukan seperti sekarang ini, pemilihan petugas PPS karena faktor KKN," imbuhnya.

Di sisi lain, sosialisasi dan bimbingan teknis KPU Sumut kepada anggotanya di lapangan terbukti tidak efektif karena massifnya pelanggaran yang terjadi di Nias Selatan tersebut.

"Saya kira perlu diaudit lagi anggaran Bimtek KPU/ Bawaslu Sumut. Percuma habiskan uang yang banyak, jika kecurangan dalam bentuk massif masih saja terjadi," pungkas Salim. [ded]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa