post image
KOMENTAR

Direktur Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi menyebutkan PT PLN Persero sebagai perusahaan BUMN yang sama sekali tidak memiliki komitmen untuk melaksanakan undang-undang dalam rangka mensejahterakan kehidupan bangsa.

Hal ini disampaikannya menyikapi pemadaman listrik yang terus terjadi saat memasuki bulan Ramadhan 1435 H.

"Pemadaman listrik secara tidak beraturan yang terjadi akhir-akhir ini ternyata menimbulkan kekhawatiran banyak pihak. PT PLN (Persero) mestinya dapat menjamin pasokan listrik saat bulan Ramadan dalam kondisi aman. Hal ini dilakukan demi mendukung kekhusyukan pelanggan dalam beribadah," katanya, Selasa (1/7/2014).

Kondisi ini menurutnya semakin menunjukkan jika komitmen para petinggi PLN mengenai percepatan penambahan pasokan listrik dari beberapa unit pembangkitan sama sekali tidak dilaksanakan.

 

"Apa upaya yang dilakukan PLN agar tidak ada pemadaman lagi. Bagaimana dengan percepatan penyelesaian perbaikan pembangkit di Belawan dan percepatan penambahan pasokan bahan bakar batubara untuk PLTU Naganraya yang sudah siap beroperasi 200 MW sebelum bulan ramadhan, semua tidak ada realisasi," jelasnya.

Ia juga mengaku Gubsu dan DPRD Sumut dapat mendorong agar terjadi konversi seluruh defisit PLN, yaitu 200 MW dari daya 640 MW milik PT Inalum. Selama ramadhan dan syawal, solusi Inalum dikonversi jauh itu lebih logis.

"Solusi krisis dapat diatasi dengan kerja nyata dan tanggung jawab penuh dari para pemangku kepentingan. Jadi, posisi Inalum dalam situasi krisis listrik adalah mesin penyelamat. Inalum adalah kebijakan tanggap darurat konkrit dalam mencari jalan keluar krisis listrik," ungkapnya.[rgu]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas