post image
KOMENTAR
Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajdi menilai lembaga auditor pemerintah seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus melakukan audit bersifat investigative terhadap keuangan PT PLN persero. Sebab, masalah keuangan yang menyimpang pada perusahaan plat merah tersebut dinilai menjadi akan permasalahan atas krisis listrik yang terjadi dalam 9 tahun terakhir di Sumatera Utara.

"Yang paling tepat melakukan audit investigative oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). BPK perlu melakukan audit investigasi kepada PLN untuk mengidentifikasi dan mengungkap kecurangan atau kejahatan, yang berpotensi terjadi selama 9 (sembilan) tahun krisis listrik di Sumatera Utara," kata Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi, Rabu (13/8/2014).

Menurutnya, audit investigative yang dilaksanakan merupakan pengembangan temuan audit sebelumnya, seperti financial audit (audit keuangan) dan operational audit (audit kinerja), baik yang dilaksanakan penegak hukum atau audit internal perusahaan, auditor dapat menyusun langkah audit yang hendak dilaksanakan.

Kondisi ini, misalnya, apakah ada tindak pidana korupsi lain yang belum terungkap di luar kasus yang telah diproses secara hukum (kejaksaan dan pengadilan), memeriksa dokumen proses yang telah dilakukan dalam perbaikan selama krisis listrik.

"Mengapa proses pembayaran tagihan listrik justru naik, padahal PLN melaksanakan program pemadaman bergilir. Bagaimana penggunaan BBM selama pemadaman bergilir, apakah konsumsi naik, tetap atau turun? Berapa sudah kerugian ekonomi dan sosial masyaratak dan dunia usaha selama program pemadaman bergilir dilaksanakan? Bagaimana tender sewa genset, tender pencatatan meteran, tender perbaikan mesin yang rusak, dll," ujarnya.

Pada intinya, semua tahapan atau langkah PLN dalam mengelola dan meperbaiki sistem kelistrikan yang pada masa krisis, apakah telah sesuai dengan peraturan, prosedur atau justru banyak terjadi pelanggaran.

Dalam proses audit investigasi auditor mesti diberi kewenangan, untuk menggunakan prosedur dan teknik yang umumnya digunakan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kejahatan, seperti pengintaian dan penggeledahan.[rgu]

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Sebelumnya

Delapan Butir Maklumat KAMI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini