
"Ada 10 tersangka yang kita amankan diantaranya tiga kasus curanmor dengan lima tersangka dan empat tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat). Satu tersangka Curat terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karena saat diamankan melakukan perlawanan," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram,Senin (18/8/2014).
Dari sini, pihaknya mengamankan barang bukti dua Unit sepeda motor, tas, uang, kunci T.
Selain itu, katanya, dalam sepekan unit judi sila Satreskrim Polresta Medan juga mengamankan enam tersangka perjudian di beberapa lokasi di Kota Medan.
"Ada enam tersangka diantaranya dua tersangka judi Jackpot dan empat tersangka judi togel. Dari sini kita juga mengamankan barang bukti uang Rp
934 ribu," jelasnya.
Tak sampai di situ, dalam sepekan lanjutnya, polsek-polsek di jajaran Polresta Medan behasil mengamankan 54 kasus kejahatan. "54 kasus kejahatan di polsek-polsek di jajaran Polresta Medan mengamankan 61 tersangka Curat, Curas dan Curanmor," jelasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA