post image
KOMENTAR
Lantaran tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi C usulkan PD Pembangunan berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT). Dengan begitu, pihak PD Pembangunan dapat leluasa membuka jaringan dengan pihak ke tiga. Hal tersebut di ungkap Wakil Ketua Komisi C, Godfried Effendi Lubis, saat berkunjung ke salah satu BUMD Kota Medan, Selasa (18/11/2014).

Menurut politisi Gerindra ini, PD Pembangunan mejadi 'sapi perahan' Pemerintah Kota Medan. Pasalnya, segala tindak tanduk wacana pengembangan, harus mendapat restu dari Walikota Medan.

"Bayangkan, tidak ada BUMD yang hidup. Kalau sudah begitu, berat untuk menjadi profesional," kata Godfried.

Sambung Godfried, harus ada terobosan yang dilakukan PD Pembangunan guna memberikan pemasukan kepada pemerintah daerah.

"Terus terang, sejak berdiri hingga sekarang, PD Pembangunan tidak ada memberikan konstribusi yang berarti kepada Pemko Medan. Jadi, saran saya harus ada terobosan, seperti konsultan manajemen. Apalagi, aset PD Pembangunan sudah aset yang dipisahkan," sebutnya.

Senada dengan itu Ketua Komisi C,  Salman Alfarisi dan Sekretaris Deni Maulana Lubis, meminta agar PD Pembangunan membuat master plan untuk dibahas di Komisi C.

"Dari master plan yang diajukan itu, kita akan tahu apakah PD Pembangunan ini bisa ditingkatkan menjadi PT," sebut Deni.

Apalagi, tambah Salman, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Daerah yang telah disahkan, lingkup kerja PD Pembangunan untuk mendatangkan pemasukan cukup luas.

Sebelumnya Dirut PD Pembangunan, Putrama Alkhairi menerangkan, berdasarkan Perda yang telah disahkan, PD Pembangunan memungkinkan melakukan apa saja, namun segala persyaratan untuk itu belum ada.

Selama ini, sebut Putrama, PD Pembangunan baru mengelola taman margasatwa, pergudangan, rumah susun Amplas, kolam renang Deli dan Gelanggang Remaja.

"Kita juga sedang membangun kerjasama dengan pihak ketiga untuk mengelola lahan seluas 50 hektar di Seruai Medan Labuhan guna dijadikan pergudangan modren. Selain itu, kita juga

bersama pihak ketiga berupaya menyulap areal di sekitar kolam renang Deli mendirikan apartemen, hotel dan mall. Ya, seperti  Camridge lah, namun tidak menghilangkan fungsi kolam dan gelanggang remaja," ungkap Putrama.[rgu]

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Sebelumnya

Delapan Butir Maklumat KAMI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini