post image
KOMENTAR
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) konsisten menolakan kenaikan harga BBM bersubsidi sejak diumumkan oleh pemerintahan Jokowi-JK. KAMMI terus melakukan aksi penolakan di berbagai daerah di Indonesia.

Kali ini KAMMI tidak hanya melakukan aksi turun ke jalan, tetapi juga Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu malam (3/12).

Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI Andriyana mengungkapkan, ada beberapa tujuan dari RDPU itu. Dengan RDPU ini KAMMI mendesak Komisi VII untuk memperketat pengawasan pemerintah ihwal kebijakan energi, khususnya pencabutan subsidi BBM.

"Hak interpelasi DPR juga harus ditempuh sebagai jalan konstitusional dalam menyikapi kebijakan Jokowi-JK itu," kata Andriyana dalam keterangannya sesaat lalu.

Peran DPR, menurut Andri, amat penting terlebih karena kenaikan harga BBM dilakukan tanpa persetujuan DPR. Padahal hal itu sudah diatur dalam UU No.12 Tahun 2014.

"Selain itu, terang sudah bahwa kenaikan harga BBM menyulut terjadinya liberalisasi bisnis hilir migas, mengerdilkan peran Pertamina, dan samasekali tidak mencerminkan visi ketahanan energi bangsa Indonesia," lanjut Andri.

Semestinya, lanjut dia, pemerintah lebih memperkuat peran Pertamina sebagai perusahaan minyak nasional dalam industri hilir minyak, bukan menganak-emaskan asing. Dirinya memandang sudah saatnya DPR bertindak, terlebih setelah banyaknya korban berjatuhan di banyak tempat di Indonesia lantaran kenaikan harga BBM. [hta/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa