post image
KOMENTAR
Hanya gara-gara ingin  mencari tambahan buat uang sekolah anak dan kontrakan rumah orang tua, Abdul Majid (32) warga Jalan  Garu II, Kelurahan  Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas berbuat nekad.

Penggali kuburan di Tempat Pemakaman UMum  Al Ikhlas di Katamso.ini mencari tambahan uang dengan cara menjadi kurir sabu-sabu. Akibatnya, ia pun harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polsek Medan Timur untuk mempertanggung Jawabkan Perbuatannya.

Majid mengaku baru sebulan menjadi kurir pengedar narkoba. "Aku cuma pengantar aja dan kulakukan ini untuk tambahan uang sekolah anak serta  uang kontarakan rumah orangtuaku. Aku cuma kerja sebagai penggali kuburan," jelasnya.

Dijelaskannya, barang haram itu didapatnya dari seseorang bernama Lae dan B. "Tadi aku disuruh si B untuk mengantarkan sabu, karena kebetulan dia kawanku. Kalau bandarnya sering si Lae, orang Cina dia. Aku dapat upah Rp 200 ribu untuk mengantarkan sabu ini," katanya.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Juliani Prihatini, Kamis (8/1) mengatakan, penangkapan pelaku satu anak ini bermula dari petugas reskrim Polsek Medan Timur  melakukan pengintaian dirumah bandar  narkoba berinisial B di Jalan  Brigjend Katamso, tepatnya simpang Pelangi.

Disitu, polisi lalu melakukan penyamaran (Undercover Buy) sebagai pembeli dan memesan sabu-sabu seberat  15 gram kepada B.

"Saat anggota hendak melakukan transaksi, sang bandar  menyuruh Abdul Majid untuk mengantarkan barang haram itu ke Jalan Brigjen Katamso. Saat tiba, pelaku yang menyimpan sabu-sabu  di dalam helmnya langsung kita amankan," katanya.

Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka berinisial L dan B. "Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," pungkasnya. [hta]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal