post image
KOMENTAR
Hukuman mati tidak akan efektif mencegah peredaran narkotika selama sistem dan praktik hukum masih lemah. Presiden Joko Widodo mesti mengevaluasi sistem dan praktik hukum di Indonesia secara serius dan mendasar.

Hal itu disampaikan Kordinator Nasional RelawanBersama Rakyat Bantu Harimau Nasional (Bertuhan) Safrizal El Batubara, kepada medanbagus.com, Minggu pagi (18/1).

Dia menyoroti lemahnya sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan yang memungkinkan tahanan bebas menggunakan handphone dan laptop.

Belum lagi, sambungnya, masih sering terdengar kasus tangkap lepas yang dilakukan untuk pengedar narkotika.

"Ini artinya eksekusi mati di Indonesia masih pakai senjata kotor lah," ujar Safrizal.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hukuman mati terhadap keenam terpidana Minggu dinihari  tidaklah sertamerta membawa efek jera bagi orang-orang yang ada di dalam lingkaran peredaran narkotika.

"Problem struktural lainnya yang terjadi dalam proses bernegara dan budaya yang ada, seperti kemiskinan atau aparat hukum, aparat negara yang korup dan sistem negara yang tidak berpihak kepada rakyat atau hilangnya keadilan di tengah-tengah masyarakat mengakibatkan kepercayaan masyarakat akan penegakan hukum negara Indonesia hilang dan apatis terhadap penegakan hukum," demikian Rizal. [dem]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal