post image
KOMENTAR
Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/Permen-KP/2015 tentang Larangan Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan, membuat ribuan nelayan di Sumatera Utara protes. Protes ini mereka lakukan dengan menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro, Medan.

Dalam orasinya mereka mendesak agar menteri mencabut kembali SK yang menurut mereka sangat tidak berpihak terhadap nelayan khususnya nelayan penangkap kepiting.

"Peraturan itu membuat kami kehilangan mata pencaharian, karena menangkap kepiting menjadi sumber penghasilan kami sehari-hari," kata Budiman, Koordinator Nelayan, Selasa (3/2/2015).

Massa menyebutkan, menteri Susi tidak memiliki itikad baik terhadap kehidupan nelayan di Indonesia. Bahkan keputusan menteri tersebut menurutnya hanya untuk mementingkan bisnis lobster milik sang menteri semata.

"Kenapa SK ini muncul ketika harga sedang naik jelang hari raya Imlek?," teriak massa.

Aksi unjuk rasa ini diterima oleh Asisten Kesejahteraan Sosial, Zulkarnain. Perwakilan nelayan diterima diruang asisten tersebut untuk membahas masalah tersebut. Akibat aksi ini, arus lalu lintas di jalan Diponegoro terganggu.[rgu]

KOMENTAR ANDA