post image
KOMENTAR
Larangan bagi pengguna nama Muhammad dan Ali di autogate Bandara Internasional Soekarno-Hatta merupakan persoalan serius. Tidak hanya diskriminatif, larangan itu juga kental akan SARA.

Begitu kata anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat, (20/3/2015).

"Ditjen Imigrasi telah melakukan diskriminasi terhadap WNI yang hendak bepergian ke luar negeri. Lebih dari itu, kebijakan seperti itu mengandung unsur SARA, karenanya harus dihentikan," ujarnya.

Politisi PPP kubu Romahurmuzy itu mengaku, akan segera mempertanyakan masalah ini ke pihak yang bersangkutan dan meminta untuk segera mencabut larangan tersebut. Mengingat, peraturan yang diskriminatif ini bisa menimbulkan kemarahan bagi umat Islam yang banyak menggunakan kedua nama tersebut.

"Itu bisa menyulut kemarahan umat Islam di seluruh Indonesia. Di Inggris saja yang umat Islam-nya hanya minoritas tidak menerapkan kebijakan saperti itu terhadap warga negaranya yang muslim," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengguna nama Muhammad dan Ali yang identik dengan identitas seorang muslim dilarang masuk melalui autogate Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng beberapa waktu lalu.

Peraturan ini mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, terutama yang menganggap larangan tersebut sudah mendiskreditkan pemeluk agama mayoritas di Indonesia.[rgu/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Komunitas